Model Pendidikan Kewirausahaan pada Pendidikan Dasar dan Menengah
Oleh Salwa Hanum
Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional pasal 3 yang menyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif dan menjadi warga yang demokratis serta bertanggung jawab.
Berdasarkan tujuan pendidikan nasional yang bertujuan untuk mengembangkan pendidikan karakter, berkaitan dengan pembentukan sikap dan perilaku wirausaha peserta didik, yang selama ini belum diketahui secara pasti. Pemerintah telah berupaya untuk memasyarakatkan kewirausahaan, namun upaya tersebut belum membawa pengaruh yang signifikan karena masih banyak penduduk yang tidak produktif setiap tahun.
Adanya kebebasan dalam pengelolaan pendidikan diharapkan mampu menghasilkan output pendidikan yang berkualitas, baik dilihat dari kualitas akademik maupun non akademik. Kualitas akademik yang dimaksud yaitu kualitas peserta didik sesuai dengan disiplin ilmunya dan yang non akademik dapat diartikan mandiri dan mampu membuka usaha mandiri, intinya lulusan pendidikan diharapkan memiliki karakter dan ilmu pengetahun yang tinggi dan perilaku usaha yang tinggi.
Kehidupan manusia Indonesia akan semakin membaik dan dinamis menjelang tahun 2020 (Engkoswara : 1999). Tuntutan yang diharapkan setiap lulusan harus mempunyai kualitas terbaik dan memiliki ketangguhan dan kemandirian untuk menghadapi tantangan ke depan akibat perubahan tersebut, tantangan yang dimaksud yaitu terjadinya era global, semakin menipisnya kemandirian manusia Indonesia. Indonesia akan mengalami krisis multidimensi yang mengakibatkan memudarnya budaya bangsa di antaranya, yaitu: terjadinya degradasi moral spiritual, semangat bekerja dan berusaha semakin melemah dan kreativitas semakin tidak menentu.
Realita di lapangan, banyak lulusan pendidikan yang belum mampu mengisi lowongan pekerjaan, hal ini disebabkan karena kemampuan yang dimiliki dengan kemampuan dunia kerja belum dapat mengimbangi, pengangguran semakin meningkat setiap tahun, hal ini disebabkan karena tidak adanya daya tampung tenaga kerja baik instansi pemerintahan maupun pihak swasta. Inilah salah satu alasan perlu dikembangkan model pendidikan kewirausahaan di jenjang pendidikan dasar dan menengah, yang mampu menumbuhkan karakter dan perilaku wirausaha pada siswa.
Pendidikan kewirausahaan diharapkan mampu mengubah pola pikir para peserta didik (Kasmir :2016). Kewirausahaan di sekolah perlu membuat kerangka pengembangan kewirausahaan yang ditujukan bagi kalangan pendidik dan kepala sekolah. Mereka adalah agen perubahan di tingkat sekolah yang diharapkan mampu menanamkan karakter dan perilaku wirausaha bagi jajaran dan peserta didiknya. Dan mampu membentuk ke arah pembentukan kecakapan hidup (life skill ) pada peserta didiknya melalui kurikulum terintegrasi yang dikembangkan di sekolah.
Salah satu alternatif untuk mengatasi permasalahan di atas adalah melalui pendidikan karakter terpadu, yaitu memadukan dan mengoptimalkan kegiatan pendidikan informal lingkungan keluarga dengan pendidikan formal di sekolah. Dalam hal ini, waktu belajar peserta didik di sekolah perlu dioptimalkan agar peningkatan mutu hasil belajar, terutama pembentukan karakter termasuk karakter wirausaha peserta didik sesuai tujuan pendidikan dapat dicapai.
Nilai-nilai kewirausahaan pada peserta didik dapat dilakukan disekolah antara lain:1) pembenahan dalam Kurikulum; 2) peningkatan peran sekolah dalam mempersiapkan wirausaha; 3) pembenahan dalam pengorganisasian proses pembelajaran; 4) pembenahan pada diri guru.
Keberhasilan program pendidikan kewirausahaan dapat diketahui melalui pencapaian kriteria oleh peserta didik, guru, dan kepala sekolah yang antara lain meliputi: 1) peserta didik memiliki karakter dan perilaku wirausaha yang tinggi, 2) lingkungan kelas yang mampu mengembangkan kebiasaan dan perilaku peserta didik yang sesuai dengan nilai-nilai kewirausahaan yang diinternalisasikan, dan 3) lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar yang bernuansa kewirausahaan.
Wirausahawan adalah orang-orang yang memiliki kemampuan, kesempatan melihat dan menilai bisnis, mengumpulkan sumber daya manusia yang ada serta memiliki sifat, watak dan kemauan untuk mewujudkan gagasan inovatif ke dalam dunia pendidikan ecara kreatif untuk mencapai kesuksesan.
Kesimpulannya, seorang wirausaha adalah orang-orang yang memiliki jiwa dan karakter wirausaha dan mampu mengaplikasikan hakikat kewirausahaan dalam hidupnya (Kasmir :2016)
Nilai-nilai kewirausahaan yang dianggap paling pokok dan sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik diantaranya adalah: jujur, disiplin, kerja keras, kreatif, inovatif, mandiri, tanggung jawab, kerja sama, kepemimpinan, pantang menyerah, berani menanggung risiko, komitmen, realitas, rasa ingin tahu, komunitas, motivasi kuat untuk sukses, dan berorientasi. Berikut ini adalah model pendidikan kewirausahaan pada setiap jenjang pendidikan :
Pendidikan Kewirausahaan di sekolah dapat dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip yang digunakan dalam pengembangan pendidikan kewirausahaan di sekolah dan disesuaikan dengan kondisi sekolah masing-masing sehingga prosesnya perkembangannya berkelanjutan dimulai dari awal peserta didik masuk sampai selesai dari suatu satuan pendidikan.
Kesimpulannya adalah substansi inti program bidang kependidikan yang terkait dengan pendidikan kewirausahaan adalah penataan ulang kurikulum sekolah, yang dapat mendorong penciptaan hasil didik yang mampu menjawab kebutuhan SDM, untuk mendukung pertumbuhan nasional dan daerah.
Dengan mengimplementasikan pendidikan kewirausahaan yang bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis. Dan mampu menghadapi tantangan kedepan akibat perubahan era global serta dapat menciptakan lapangan kerja sendiri.
Salwa Hanum,S.Pd.,M.Pd, adalah guru SMA Negeri 2 Sigli. Tahun 2018, meraih juara III guru prestasi tingkat Propinsi Aceh dan mendapatkan hadiah umroh. Saat ini, sedang melanjutkan program Doktor di Universitas Negeri Malang (UM) Jawa Timur.