Senin, 06 Agustus 2018

Komisi V Tidak Bahas Anggaran Pendidikan Bila Tidak Ada TPK Guru

Banda Aceh. Al Fatah ketua komisi V DPRA menyampaikan kami tidak mau membahas anggaran pendidikan Aceh ditingkat komisi bila Dinas Pendidikan bila tidak memasukkan anggaran untuk TPK guru SMA SMK dan PKLK.

Al Fatah menyampaikan hal ini bukan tanpa alasan, pasalnya sejak guru SMA SMK dan PKLK menjadi kewenangan provinsi mereka tidak adalagi TPK. Mereka sekarang sudah 2 tahun mereka bekerja dengan pemerintah provinsi. Sementara pegawai provinsi lain mendapat TPK.

Maka tahun depan tidak ada alasan mereka tidak diberikan TPK jelas Fatah di hadapan para kadis pendidikan kabupaten kota, MKKS, MKPS di aula hotel pertama hati 6/8. Al Fatah juga minta dinas pendidikan Aceh anggaran harus banyak ke peningkatan mutu guru.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar