Banda Aceh. Kepala Dinas Pendidikan Aceh menandatangani Kelender Pendidikan Aceh tahun ajaran 2018/2019. Di aula hotel permata hati Selasa 7/8.
Sebelum Kelender Pendidikan Aceh ini di tandatangani kadis Syaridin mengulas bahwa kalender pendidikan adalah pedoman pelaksanaan kegiatan di sekolah. Kelender ini juga sudah terakomodar kearifan lokal yaitu bernuansa islami. Dalam Kelender Pendidikan sudah termasuk libur hari hari besar Islam, seperti libur mengang dan lebaran Idul Fitri dan idul Adha. Ulas mantan Kadisdik kota Banda Aceh di hadapan Kadisdik kabupaten kota dan Kankemenag kabupaten kota.
Syaridin menambahkan Selain hari libur Nasional, keagamaan Islam juga mengatur hari libur semester dengan memperhatikan hari efektif yang menjadi hak anak untuk belajar di sekolah. Hari efektif semester I adalah 129 hari 21 Minggu dan 122 hari 20 Minggu efektif untuk semester II.
Kankemenag kota Langsa Drs. Salahuddin, M.Pd mewakili Kanwil Kemenag Aceh ikut menyaksikan prosesi penandatanganan Kelender Pendidikan Aceh. Kami dari Kankemenag sudah siap ikut aturan yang termaktub dalam Kelender ini. Salahuddin juga menyahuti dan siap ikut aturan PPDB tahun 2019 dengan waktu bersamaan dengan semua sekolah termasuk kami MI, MTs dan MA seluruh Aceh.
Kadis Syaridin juga meminta tidak adalagi sekolah baik TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA SMK/MA melakukan kegiatan berbeda beda. Bila libur bersama, ujian bersama ajak Syaridin.
Majelis Pendidikan Daerah harus bisa menjembatani antara dinas cabang, Dinas Pendidikan kabupaten dan Kankemenag agar kebersamaan dapat terwujud sehingga iklim kondusif akan tercipta di semua sekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar