Sigli. Kejati Aceh mensosialisasikan bahaya narkoba. Program ini dinamakan jaksa saweu sikula. Kenali Hukum, Jauhkan Hukuman tema yang disampaikan kepada siswa SMA 1 DELIMA Senin (2/10)
Kegiatan ini disampaikan oleh Andi Saputra intelijen Kejati Aceh didampingi Abdul Hamid KTU PPMG sigli, kepala SMA 1 DELIMA.
Peserta kegiatan ini di hadiri oleh siswa-siswi juga Guru SMA 1 DELIMA.
Narkotika adalah bahan yang berasal dari 3 jenis tanaman candu, kokain, ganja, Psikotropika.
Mudah tersinggung, suka berbohong, jalan sempoyongan, bicara pelo tampak terkantuk-kantuk ciri ciri pecandu narkoba kata pak Andi.
Andi juga meminta para siswa untuk tidak mencoba memakai narkoba apali menggunakan. Indonesia butuh manusia cerdas, santun dan berintegritas tinggi bukan manusia sempoyongan oleh karena itu persiapkan diri kalian untuk menjadi orang yang dirindukan oleh Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar