Banda Aceh. Disdik Aceh akan menyeleksi ulang guru non PNS sekolah luar biasa (SLB) SMA dan SMK. Hal ini adalah konsekuensi dari undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah.
Seleksi ulang guru kontrak provinsi dilaksanakan online untuk memenuhi standar kualitas mengajar demi peningkatan mutu pendidikan dan lulusan kata Kadisdik Aceh Drs Laisani. M.Si pada acara malam resepsi Hardikda Minggu malam( 1/¹0)
Rencana tes ulang ini merupakan gagasan gubernur Aceh Irwandi Yusuf yang disampaikan pada malam resepsi tersebut di Amel Convention Center.
Laisani menyebutkan tes online yang akan dilakukan seperti tes CPNS agar lebih transparan dan jujur. Setelah mereka lulus dari seleksi itu maka honorarium yang diberikan akan disesuaikan dengan UMR aceh Rp 2.5juta/bulan.
Tes ulang ini baru akan diprogramkan dalam APBA 2018.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar