Syarat - Syarat Kenaikan Pangkat Guru PNS
Salam dunia pendidikan. Kali ini kami gureacehnews membagikan Syarat - Syarat Kenaikan Pangkat Guru PNS Terbaru 2017 sebuah aplikasi untuk anda, yang mungkin bisa membantu anda untuk memudahkan pekerjaan, dan semoga bermanfaat.
Proses kenaikan pangkat guru dapat terlaksana jika sudah terpenuhi berbagai kriteria yang menjadi persyatakan dalam pengajuan kenaikan pangkat. Setiap periode tertentu secara otomatis guru pns akan mengalami kenaikan pangkat golongan, namun demikian prosedur dan persyaratan kenaikan pangkat harus terpenuhi terlebih dahulu.
Untuk tahun 2017 pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan alur dan persyaratan untuk kenaikan pangkat PNS. Syarat - Syarat Kenaikan Pangkat Guru Terbaru 2017 adalah sebagai berikut :
Sudah 4 tahun dalam pangkat terakhirFoto Copy SK terakhir dilegalisirSKP, Capaian SKP (Penilaian Prestasi Kerja 2 tahun terakhir sekurang-kurangnya bernilai baikFoto Copy SK terakhir dilegalisirFoto Copy SK Jabatan fungsional dilegalisirSKP, Capaian SKP (Penilaian Prestasi Kerja 2 tahun terakhir sekurang-kurangnya bernilai baikPenilaian Angka kredit (PAK)
Sedangkan untuk Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Struktural sebagai berikut :
Sudah 4 tahun dalam pangkat terakhirFoto Copy SK terakhir dilegalisirFoto Copy SK jabatan dilegalisirFoto Copy SK pelantikan dilegalisirSPMT (Surat perintah melaksanakan tugas)SKP, Capaian SKP (Penilaian Prestasi Kerja 2 tahun terakhir sekurang-kurangnya bernilai baikUntuk lebih lengkapnya silahkan diunduh Buku Pedoman dan Persyaratan Kenaikan Pangkat Guru PNS tahun 2017 .
Sumber: http://www.gurugaleri.com/
Terimakasih sudah berkunjung di bloog admin semoga semua yang kami sediakan dibloog ini dapat berguna dan bermanfaat untuk kita semua sekian dan wassalam wr wb.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar