Ketua komisi V DPRA, Al Fatah mendukung kebijakan Dinas Pendidikan Aceh tentang pengunduran jadwal pelaksanaan USBN tahun ajaran 2017/2018.
Hal tersebut disampaikan Al Fatah setelah mendengar penjelasan Kadisdik Aceh, Drs.H.Laisani, M.Si bersama Kabid Pembina SMA dan PKLK, Zulkifli, M.Pd di ruang komisi V DPRA, Kamis (08/03).
Al Fatah menjelaskan, beberapa hari terakhir ini banyak wali siswa yang menghubungi kami bahkan siswapun menyampaikan aspirasi mereka ke DPRA keberatan pengunduran USBN.
Setelah kami mendengar penjelasan Kadisdik Aceh, ujar Al Fatah, semua persoalan sudah clear. Apa yang disampaikan oleh Kadisdik Aceh, terutama melalui surat edaran bersama Kankemenag Provinsi Aceh jelas sekali mencantumkan item-item tentang pelaksanaan USBN.
"Intinya, apa yang dipaparkan oleh Kadisdik Aceh sangat positif, akan tetapi barangkali dalam dua hari ini kurang adanya sosialisasi oleh pihak sekolah kepada siswa dan wali siswa." Ujar Al Fatah.
Al Fatah mengajak berbagai pihak untuk mempelajari dan memahami isi dari surat edaran tersebut, karena di dalamnya sudah jelas tercantum item-item yang bisa dilakukan oleh pihak sekolah untuk kepentingan tertentu, melaksanakan USBN sebelum atau sesudah UNBK. Semua sudah clear dan tidak ada polemik lagi, ujarnya.
Selanjutnya Al Fatah menyampaikan ada beberapa persoalan yang dibicarakan tadi, pertama terkait penundaan USBN dan yang kedua masalah pengumuman guru kontrak hasil tes UKG beberapa waktu yang lalu, ketiga tentang menerapkan kurikulum Islami di sekolah dan yang terakhir pengusulan bagi siswa SMP yang melanjutkan ke SMA harus dilakukan tes bebas narkoba.
Menyangkut jadwal pengumuman hasil tes UKG bagi guru yang akan dikontrak, Al Fatah membenarkan apa yang disampaikan oleh Laisani, menunggu pengesahan APBA," pungkasnya. (Bay)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar