Minggu, 03 Juni 2018

Senin, THR PNS Mulai Cair, Lebaran pun Tenang

Akhirnya tunjangan hari raya (THR) yang dinanti-nantikan pegawai negeri sipil (PNS) segera cair. Rencananya pemerintah mulai mencairkan kepada penerima pada Senin (4/6).

“Kemungkinan Senin (4/6) sudah mulai ada yang menerima,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nufransa Wira Sakti saat dihubungi kemarin (3/6).

Sementara itu, menteri dalam negeri (Mendagri) menerbitkan surat tentang pemberian THR dan gaji ke-13 yang bersumber dari APBD. Pembayaran dari APBD itu diperuntukkan bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, pimpinan dan anggota DPRD kabupaten/kota, serta PNS daerah (PNSD)

Pejabat yang akrab disapa Frans itu menyatakan, meski bersumber dari APBD, uang untuk membayar THR dan gaji ke-13 di daerah itu berasal dari dana alokasi umum (DAU). Uang dari DAU tersebut sebelumnya ditransfer pemerintah pusat.

Dengan demikian, pembayaran THR dan gaji ke-13 di daerah tidak terpengaruh dengan kondisi keuangan atau pemasukan asli daerah (PAD) setempat.

Secara keseluruhan, anggaran untuk THR dan gaji ke-13 bagi PNS pusat maupun daerah, pensiunan, prajurit TNI, serta Polri mencapai Rp 35,76 triliun. Perinciannya, THR gaji pokok Rp 5,24 triliun, THR tunjangan Rp 5,79 triliun, dan THR bagi para pensiunan Rp 6,85 triliun.

Kemudian, gaji ke-13 untuk gaji pokok Rp 5,24 triliun, gaji ke-13 untuk komponen tunjangan Rp 5,79 triliun, serta gaji ke-13 untuk para pensiunan Rp 6,85 triliun.[]

(Sumber | JAWAPOST

Tidak ada komentar:

Posting Komentar