Sabtu, 30 Juni 2018

SMKN 2 Takengon jadikan Wisata Alam Es Em Ka DuaTakengon

Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Takengon salah satu sekolah sangat potensial untuk dikembangkan menjadi tempat wisata alam. Hal ini sangat memungkinkan dikembangkan karena banyak faktor pendukung antara lain pertama terletak di lereng gunung, udaranya sejuk, memiliki sungai air yang jernih mengalir tidak pernah kering juga dalam areal sekolah.

Hal ini sangat memungkinkan pengunjung menikmati indahnya sungai es em ka. Pohon Pinus membuat teduh suasana bisa dijadikan tempat kerkumpul makan makan dengan keluarga. Menikmati Ajun Ajun pohon tambah senang pengunjung terutama anak anak.

Kebun kopi es em ka yang ada dalam areal bertambah indah mata memandang. Pohon kulit manis, pohon alpokat, pohon jeruk juga menghiasi keindahan tempat ini.

Yabg kedua es em ka ini memiliki Kolam Renang sekelas kolam renang Tirta Daroy di Banda Aceh juga sudah ada dalam areal ini. Kolam renang inilah yang menjadi icon tersendiri yang dapat dimanfaatkan untuk berlibur bersama keluarga. Kolam renang ini juga memiliki siklus air yang bersih. Tambah asyik mandi bersama di kolam ini.

Selain berekreasi menikmati keindahan alam Es Em Ka. Kami juga akan menyediakan tempat hiburan. Akan kita bangun panggung di lokasi wisata alam Es Em Ka sebagai tempat siswa siswi mengasah jiwa seni. Dengan harapan panggung ini akan melahirkan penyanyi penyanyi baru yang dapat mengharumkan  Aceh Tengah di kancah Nasional seperti Nabila dan Naura.

Siswa dapat mengisi panggung ini setiap hari libur baik untuk nyanyi, tari atau kesenian panggung lainnya sehingga pengunjung terhibur ulas Abdul Hamid SPd MPd sebagai koordinator Dinas Pendidikan Aceh di Takengon.

Koordinasi dengan Polsek Pegasing sudah kita lakukan, rapat dengan dewan guru juga sudah kita lakukan. Alhamdulillah mereka mendukung sepenuhnya. Kepala Es Em Ka Hajarussalam, M.Pd sangat ingin sekolahnya maju dan ini yang di sampaikan kepada kami dan kami sahuti.
Ayo Dukung Kemajuan Pendidikan Aceh, Wujudkan Aceh Carong.

Jumat, 29 Juni 2018

Bursa Guru Kontrak Aceh yang tidak ada jam Mengajar Isi disin

Di isi oleh guru yang bersangkutan
Anda Guru Kontrak Aceh yang sudah mengikuti UKG, Namun tidak memiliki jam mengajar. silakan isi bursa Guru Kontrak Aceh di link Berikut ini : https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSfjfDQNTSXU5XXjnjitM-wEwdSSyRk2iyiwlBqUejfUfyRzlQ/viewform?usp=sf_link

Kamis, 28 Juni 2018

SMAN 4 Takengon Juara Umum FLS2N Tingkat Kabupaten

Takengon. Kegiatan Festival Lomba Seni Siswa Nasional ( FLS2N) tingkat kabupaten Aceh Tengah sudah berlangsung selama dua hari. Kegiatan yang dilaksanakan oleh PPMG wilayah V Dinas Pendidikan Aceh sudah selesai. Kegiatan ini dilaksanakan di aula kantor pusat pengembangan mutu guru sejak Rabu 27 dan 28 Juni . Laporan ketua panitia kepada gureacehnews.

Dalam penutupan kegiatan Abdul Hamid SPd MPd meminta siswa yang menang jangan bereforia namun semua ini harus bersyukur kepada Allah SWT atas Rahmat kepada pemenang. Perjuangan ini belum selesai, masih harus terus berlatih mempersiapkan diri untuk Lomba di Tingkat Provinsi pada tanggal 1 s/s 4 Juni 2018 di Banda Aceh bagi yang juara satu.

Hamid juga menyampaikan terimakasih kepada kepala sekolah terutama pak Misbah kepala SMA 4 Takengon sebagai peraih 4 juara satu, 6 juara dua, dan 1 juara satu. Kemudian pak Khalidin kepala SMAN 1 Takengon yang meraih 3 juara satu, 2 juara dua, dan 3 juara tiga.

Terimakasih juga kepada bapak Ali Mahmudi kepala SMAN 8 Takengon menyabet 2 juara I, 3 juara II, dan 1 juara III. Pak Edy kepala SMAN 5 Takengon jauh dari kota namun sekolah bapak meraih 2 juara I, dan 1 juara III ini luar biasa kata Hamid dihadapan peserta. Kepala SMAN 15 juga meraih 1 juara I, 1 juara II dan 4 juara III.

Selain itu Hamid juga memberikan apresiasi kepada SMAN 4 sebagai juara umum penyabet juara terbanyak di ajak FLS2N tahun ini.

Kepada ke 5 sekolah berhak mewakili Aceh Tengah di ajang FLS2N tingkat Propinsi Aceh di Banda Aceh pada tanggal 1 s/4 Juni 2018.

Rabu, 27 Juni 2018

Menyambut Tahun Ajaran Baru SMK 3 Takengon workshopkan Guru Menyusun Administrasi Pembelajaran

Takengon. Kepala SMK 3 Takengon Ir. Arifin melaksanakan workshop kepada semua gurunya. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari mulai tanggal 28 Juni sampai 29 Juni di ruang guru. Kegiatan ini sudah menjadi rutinitas sekolah kami kata Arifin kepada gureacehnews saat pembukaan.

Kegiatan workshop di buka oleh Abdul Hamid SPd MPd. Hamid meminta guru serius mengikuti kegiatan sangat penting. Menyusun program satu kedepan. Dasar kegiatan satu tahun kedepan akan baik bila bapak ibu menyusun program hari ini bagus. Tambah Hamid kegiatan ini bukan hanya menyelamatkan admistrasi pembelajaran yang harus di siapkan namun ada hal menyangkut pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) untuk kepentingan untuk guru sendiri sesuai dengan permennegpan 16 tahun 2009. Ada tiga hal penting yaitu pengembangan diri, karya ilmiah dan karya inovasi. Tiga hal inilah yang harus di lakukan guru.

Workshop ini di hadiri 30 guru PNS, 7 guru kontrak provinsi dan 7 guru honorer lapor Arifin. Selain itu Arifin melaporkan keterbatasan Fasilitas seperti belum ada ruang kepala sekolah, belum ada ruang guru, dan banyak ruang belajar yang rusak akibat gempa tahun 2013. Sejak itu belum terperbaiki sampai sekarang sambil berharap Disdik Aceh dapat memperbaiki agar siswa dapat belajar dengan nyaman.

Komponen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)

Pengembangan keprofesian berkelanjutan harus dilakukan berdasarkan kebutuhan guru yang bersangkutan. Kebutuhan yang dimaksud adalah kebutuhan untuk mencapai dan/atau meningkatkan kompetensinya di atas standar kompetensi profesi guru. Hal ini nantinya juga sekaligus berimplikasi pada perolehan angka kredit untuk kenaikan pangkat/jabatan fungsional guru.


Pada Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, PKB adalah unsur utama yang kegiatannya juga diberikan angka kredit untuk pengembangan karir guru, selain kedua unsur utama lainnya, yakni: (1) pendidikan;  (2) pembelajaran/pembimbingan dan tugas tambahan dan/atau tugas lain yang relevan. Menurut Permennegpan itu telah pula dijelaskan bahwa pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) terdiri dari 3 komponen, yaitu:

pengembangan diri


publikasi ilmiah


karya inovatif.

Pengembangan Diri


Pengembangan diri merupakan upaya-upaya  yang dilakukan oleh seorang guru dalam rangka meningkatkan profesionalismenya. Dengan demikian ia akan mempunyai kompetensi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ia diharapkan akhirnya akan dapat melaksanakan tugas pokok dan kewajibannya dalam pembelajaran/pembimbingan,  termasuk pula dalam melaksanakan tugas-tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/ madrasah. 

Kegiatan pengembangan diri terdiri dari dua jenis, yaitu diklat fungsional dan kegiatan kolektif guru. Kegiatan pengembangan diri ini dimaksudkan agar guru mampu mencapai dan/atau meningkatkan kompetensi profesi guru yang mencakup: kompetensi pedagogis, kepribadian, sosial, dan profesional sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 

Tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah yang dimaksud di atas dalam kaitan dengan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB),  diorientasikan kepada kegiatan peningkatan kompetensi sesuai dengan tugas-tugas tambahan tersebut (misalnya kompetensi bagi kepala sekolah, kepala laboratorium, kepala perpustakaan, dsb).

Diklat fungsional adalah kegiatan guru dalam mengikuti pendidikan atau latihan yang bertujuan untuk mencapai standar kompetensi profesi yang ditetapkan dan/atau meningkatkan keprofesian untuk memiliki kompetensi di atas standar kompetensi profesi  dalam kurun waktu tertentu. Jadi ada batasan waktu, di mana diharapkan guru mampu melaksanakannya minimal sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. 

Kegiatan kolektif guru adalah kegiatan guru dalam mengikuti kegiatan pertemuan ilmiah atau kegiatan bersama yang bertujuan untuk mencapai standar atau di atas standar kompetensi profesi yang telah ditetapkan. Kegiatan kolektif guru mencakup:

kegiatan lokakarya atau kegiatan kelompok guru untuk penyusunan kelompok kurikulum dan/atau pembelajaran


pembahas atau peserta pada seminar, koloqium, diskusi pannel atau bentuk pertemuan ilmiah yang lain


kegiatan kolektif lain yang sesuai dengan tugas dan kewajiban guru. 

Kegiatan pengembangan diri yang mencakup diklat fungsional dan kegiatan kolektif guru tersebut harus mengutamakan kebutuhan guru untuk pencapaian standar dan/atau peningkatan kompetensi profesi khususnya berkaitan dengan melaksanakan layanan pembelajaran. Kebutuhan guru untuk mencapai atau meningkatkan kompetensinya dapat mencakup:  

kompetensi menyelidiki dan memahami konteks di tempat guru mengajar


penguasaan materi dan kurikulum


penguasaan metode mengajar


kompetensi melakukan evaluasi peserta didik dan pembelajaran


penguasaan teknologi informatika dan komputer (TIK)


kompetensi menghadapi inovasi dalam sistem pendidikan di Indonesia


kompetensi menghadapi tuntutan teori terkini


kompetensi lain yang terkait dengan pelaksanaan tugas-tugas tambahan atau tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah.

Publikasi  Ilmiah 


Publikasi ilmiah adalah karya tulis ilmiah yang telah dipublikasikan kepada masyarakat sebagai bentuk kontribusi guru terhadap peningkatan kualitas proses pembelajaran di sekolah dan pengembangan dunia pendidikan secara umum. Publikasi ilmiah mencakup 3 kelompok kegiatan, yaitu: 

presentasi pada forum ilmiah;


sebagai pemrasaran/nara sumber pada seminar,  lokakarya ilmiah, koloqium atau diskusi ilmiah


publikasi ilmiah hasil penelitian atau gagasan inovatif pada bidang pendidikan formal

Publikasi ilmiah publikasi ilmiah hasil penelitian atau gagasan inovatif pada bidang pendidikan formal
mencakup pembuatan:

karya tulis berupa laporan hasil penelitian pada bidang pendidikan di sekolahnya yang diterbitkan/dipublikasikan dalam bentuk buku yang ber-ISBN dan diedarkan secara nasional atau telah lulus dari penilaian ISBN,  atau diterbitkan/dipublikasikan dalam majalah/jurnal ilmiah tingkat nasional yang terakreditasi, provinsi, dan tingkat kabupaten/kota, diseminarkan di sekolah atau disimpan di perpustakaan.


tulisan ilmiah populer di bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikanyang dimuat di:jurnal tingkat nasional yang terakreditasi; jurnal tingkat nasional yang tidak terakreditasi/tingkat provinsi; jurnal tingkat lokal (kabupaten/kota/sekolah/-madrasah, dsb.


publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan dan/atau pedoman guru. Publikasi ini mencakup pembuatan: buku pelajaran per tingkat atau buku pendidikan per judul yang lolos penilaian BSNP, atau dicetak oleh penerbit dan ber-ISBN, atau dicetak oleh penerbit dan belum ber-ISBN


modul/diklat pembelajaran per semester yang digunakan di tingkat: provinsi dengan pengesahan dari Dinas Pendidikan Provinsi; atau kabupaten/kota dengan pengesahan dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota; atau sekolah/madrasah setempat.


buku dalam bidang pendidikan dicetak oleh penerbit yang ber-ISBN dan/atau tidak ber-ISBN; karya hasil terjemahan yang dinyatakan oleh kepala sekolah/ madrasah tiap karya; buku pedoman guru.

Karya inovatif


Karya inovatif adalah karya yang bersifat pengembangan, modifikasi atau penemuan baru sebagai bentuk kontribusi guru terhadap peningkatan kualitas proses pembelajaran di sekolah dan pengembangan dunia pendidikan, sains/teknologi, dan seni. Karya inovatif ini mencakup:

penemuan teknologi tepat guna kategori kompleks dan/atau sederhana;


penemuan/peciptaan atau pengembangan karya seni kategori kompleks dan/atau sederhana;


pembuatan/pemodifikasian alat pelajaran/peraga/-praktikum kategori kompleks dan/ atau sederhana;


penyusunan standar, pedoman, soal dan sejenisnya pada tingkat nasional maupun provinsi.

Secara singkat, gambar di bawah ini menggambarkan komponen PKB yang dapat diberikan angka kredit. Angka Kredit ini diperlukan untuk kenaikan pangkat/jabatan fungsional guru. 

Active learning siswa bebas tekanan tujuan tercapai

Pengalaman Pak Juprianto Jefry:

Maaf ingin berbagi sedikit pengalaman yg sangat berharga bagi saya,  maaf jika mungkin biasa bagi Bapak/Ibu sekalian....

Berawal saat saya ikut program mengajar dari kampus (krn saya mhs FKIP).
Saya ada di sekolah tsb selama 3 bulan.  2 minggu pertama saya kecewa,  gemes,  dan mau marah dengan kinerja dan budaya mengajar para guru (maklum gaya demonstran).
Saya tdk dpt berbuat banyak karena harus ikut mereka sbg pembimbing selama praktik mengajar. 

Nah kesempatan datang di minggu ke 3, dimana kami diberi kebebasan untuk mengelola kelas sendiri,  kami membuat RPP sendiri, (kebetulan sebelumnya  kampus mengirim kami ikut pelatihan yang dilakukan tim programnya UNICEF ttg Belajar Aktif).

Apa yg terjadi membuat kami di panggil kepsek dan disidang (siswa ramai berafu pendapat,  lepas dalam melaksanakam proses belajar,  tertawa,  interupsi dg suara yg cukup keras,  ini yang jadi perhatian). 

Dlm sidang tsb kami diminta menjelaskan,  dan kami sampaikan ini salah satu pemahaman kami u tuk menerapkan Active learning yg membuat siswa merasa bebas tekanan,  siap belajar dan dg pendekatan yang menyenangkan harapannya akhirnya paham konsep yg dipelajari.

Ternyata para guru terganggu kelasnya dan kepsek minta kami tidak mengulangi.  Kami terima nasehatnya tp tdk kami turuti begitu saja. 

Selanjutnya,  kami lakukan dg cara sama tetapi saling menjaga agar tdk ramai/gaduh saat saling debat ide. 

Di akhir bulan ke 3, semua RPP kami diminta (hard copy n file nya),  kami PD mrk akan belajar dari dokumen dan yg kami lakukan.

Karena kami ber-4 mendapat nilai A semua... (positive thingking,  bukan sombong lho)... Hehehe.

Pengalaman kedua

Saat belajar di project yg didanai UNICEF.... Tentang pendidikan Dasar. 

Kasus mirip dg pengalaman pertama.... Melihat guru mengajar tanpa persiapan,  hanya buka buku dari penerbit,  kerjakan soal,  bahas brp benar n salah... Gak ada konsep yg bermakna dari pembelajaran yg didapatkan siswa... Gemez,  kecewa...

Namun saya coba,  minta ijin kepsek untuk dpt mengajar srlama 1 bulan (setiap Rabu,  kamis dan sabtu) .... Saya lakukan di kelas 4 SD di sekolah pucuk gunung (50Km dari rumah saya) ... Saya bersama guru kelasnya mengajar bersama,  saya bantu menyiapkan RPP dan kami ajarkan bersama.  Gurunya heran kok siswanya skrg lbh mudah diatur dan mudah diarahkan....
Saya masih ingat pembelajaran pertama ttg keterampilan menemukan informasi dari bungkus bekas kemadan peralatan mandi dan cuci (siswa diminta bawa berbagai bekas bungkus bahan/alat mandi n cuci).  

Siswa semua sibuk dan semua nampak semangat menemukan informasi di kemasan....
Ada yang menemukan lokasi produksi,  bahan pembuat,  tgl kedaluarsa,  sampai nama perusahaan yg produksi dan pemasarnya.

Banyak anak yang tdk tahu kosakata yang ada di kemasan,  gak tahu nama daerah itu dimana dan lain lain.  Akhirnya info awal itu dilanjutkan untuk mempelajari berbagai materi, mempelajari mata angin,  letak suatu daerah, dibantu dg peta, keragaman budaya &  sumberdaya alam (berdasar lokasi yg ditemukan di kemasan).  Siswa demakin betah di sekolah.

Anak2 menangis saat saya pamit,  ingin belajar bersama.

Dengan melakukan hal tersebut,  saya sekarang sangat hati hati menyalahkan Guru.  Saya coba radakan dan temukan sebabnya dan lalu coba cari alternative solusi dan tawarkan. 
Dengan begitu saya merasa berkontribusi untuk membantu mereka (para guru)  untuk melakukan upaya perbaikan.

Oh ya,  saat melakukan kegiatan di SD tersebut saya kebetulan juga dosen (setelah 9 tahun d kampus saya putuskan ke pendidikan Dasar,  walaupun bukan sbgai Guru,  tapi selalu bersama Guru SD  sampai sekarang) " ini bespraktice"

Dinas Pendidikan Aceh Bayar Gaji Guru Non PNS sesuai Jam Mengajar

BEBERAPA INFORMASI PENTING TENTANG GURU KONTRAK.
1. Dinas Pendidikan Aceh sudah membayar honorarium Tenaga Pendidikan Non PNS sebanyak 9.205  Orang untuk jenjang SMA/SMK dan SLB. Pada tahun ini pembayaran Honorarium Guru Non PNS dibagi kedalam dua kelompok. Kelompok Pertama ada adalah Guru Non PNS yang telah Lulus Grade UKG Tahap I sebanyak 2.389 Orang dan Kelompok kedua adalah guru yang belum lulus Grade UKG sebanyak 6.816orang.
2. Bagi Guru Non PNS yang masuk dalam kategori lulus Grade pembayaran Gaji di bayarkan sesuai grade yang di capai, untuk Grade pertama di bayar 30.000 Jam, Grade kedua 28.000 jam, grade ketiga 26.000 Jam, grade keempat 24.000 jam dan Grade ke lima sebanyak 22.000 Jam. Mereka kita bayar sesuai dengan jumlah jam mengajar yang dibuktikan oleh SK mengajar yang di keluarkan oleh Kepala Sekolah. Jika dalam seminggu mereka mengajar 24 jam maka dalam sebulan mereka memperoleh gaji sebesar : Grade I: 2.800.000.-; Grade II: 2.688.000.-; Grade III: 2.496.000.-; Grade IV: 2.304.000.-; Grade V: 2.112.000.-; Sedangkan bagi Guru Non PNS yang belum Lulus Grade UKG masih kita bayar sebesar Rp. 15.000 perjam (dalam sebulan jika mengajar 24 jam : Rp. 1.440.000). jadi pembayaran gaji guru sesuai dengan jumlah jam dia mengajar dan sesuai dengan grade yang dimiliki. Karena fungsi guru Non PNS untuk memenuhi kekosongan jam PNS maka guru Non PNS diperbolehka memiliki jam tidak sampai 24 jam dalam seminggu.
3. Pada Semester ini kita masih membayar honorarium bagi guru-guru yang mengajar linier dan tidak linier dengan ijazahnya, namun pada Semester (Juli-Desember) berikutnya kita hanya akan membayar honorarium bagi guru-guru yang mengajar linier dengan ijazah yang dimiliki, sedangkan bagi guru yang mengajar tidak linier dengan ijazahnya tidak dapat kita bayarkan lagi, kita harapkan guru-guru tersebut agar dapat mencari jam mengajar sesuai dengan ijazahnya pada sekolah lain yang membutuhkannya, jadi dimintakan kepala sekolah untuk TIDAK MEMBERI JAM PELAJARAN YANG TIDAK LINIER bagi guru Non PNS, jika pada sekolah tersebut tidak memiliki guru Non PNS yang sesuai dengan mata pelajaran yang dibutuhkan, silakan menghubungi kami agar dapat dicarikan solusinya.
4. Kepala sekolah dalam pengaturan jam harus mengutamakan pemenuhan kewajiban jam bagi guru PNS, sisa jam yang tidak terasuh dapat didistribusikan kepada Guru Non PNS sesuai dengan peraturan yang berlaku.
5. Bagi Guru Swasta yang menerima gaji dari Pemerintah Aceh tidak diperbolehkan menerima gaji dari Pihak lain yang dibuktikan dengan SURAT PENYATAAN TIDAK MENERIMA GAJI GANDA. 
6. Untuk menjamin tata kelola dan akuntabilitas publik serta keterbukaan informasi kami akan mengirimkan data guru kontrak yang dibayar oleh pemerintah Aceh kepada Kepala Sekolah dan Pengawas sekolah untuk Verifikasi dan Validasi, jika ada guru Non PNS yang dengan sengaja melakukan pemalsuan data maka akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
7. Dinas Pendidikan Aceh dalam waktu dekat akan melakukan monitoring dan Evaluasi berjenjang terhadap kinerja guru kontrak dengan melibatkan Pengawas Sekolah di daerah masing-masing, sehingga diminta kepada para Guru Non PNS yang menerima Gaji dari Pemerintah Aceh agar mempersiapkan Kelengkapan Administrasi Pembelajaran sesuai aturan yang berlaku.
8. Bagi Guru Non PNS yang belum mengikuti UKG Tahap II (baik yang tidak linier ataupun tidak keluar nama saat UKG Tahap II) agar segera melakukan Pendaftaran untuk Mengikut UKG Tahap II Susulan di masing masing kantor eks PPMG, Pendaftaran akan di tutup tanggal 29 Juni 2018.
9. PENGELOLA GURU KONTRAK DINAS PENDIDIKAN ACEH TIDAK MELAKUKAN PEMOTONGAN DAN PUNGUTAN SERTA TIDAK MENERIMA GRATIFIKASI DALAM BENTUK APAPUN DARI PIHAK SIAPA PUN, JIKA ADA OKNUM YANG MENGAKU DARI PIHAK KAMI DAN MELAKUKAN PERBUATAN TERSEBUT DIATAS, AGAR SEGERA DILAPORKAN KEPADA PIHAK BERWAJIB.

Senin, 25 Juni 2018

Kemendikbud: Sistem Zonasi Mempercepat Pemerataan di Sektor Pendidikan

Nomor: 89/Sipres/A5.3/HM/VI/2018

Jakarta, Kemendikbud – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy kembali menyampaikan bahwa penerapan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan upaya mempercepat pemerataan di sektor pendidikan. Ditegaskannya, sistem zonasi bukanlah kebijakan yang terpisah dengan kebijakan yang lain dan sesuai dengan arah kebijakan pemerintah.

“Zonasi merupakan rangkaian kebijakan yang utuh, terintegrasi, dan sistemik dari upaya kita melakukan restorasi di sektor pendidikan, khususnya di sistem persekolahan. Kebijakan ini bukan merupakan kebijakan yang terlepas dari rangkaian kebijakan sebelumnya maupun yang akan datang,” disampaikan Mendikbud dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (25/6/2018).

Sistem zonasi, menurut Mendikbud, merupakan bentuk penyesuaian kebijakan dari sistem rayonisasi. Rayonisasi lebih memperhatikan pada capaian siswa di bidang akademik, sementara sistem zonasi lebih menekankan pada jarak/radius antara rumah siswa dengan sekolah. Dengan demikian, maka siapa yang lebih dekat dengan sekolah lebih berhak mendapatkan layanan pendidikan dari sekolah itu.

“Seandainya masih ada seleksi, maka bukan untuk membuat rangking untuk masuk sekolah tertentu, tetapi dalam rangka seleksi penempatan. Sehingga tidak berpengaruh pada hak siswa untuk masuk ke dalam sekolah yang dekat dengan rumahnya,” jelasnya.

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Hamid Muhammad menyampaikan bahwa poin satuan jarak rumah tidak diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 14 Tahun 2018 tentang PPDB. "Karena masukan dari lapangan, maka tidak memungkinkan bagi kita untuk memasukkan poin tentang jarak dalam peraturan ini. Mengingat kondisi geografis di Indonesia yang beragam," tutur Hamid.

Dilanjutkan Dirjen Hamid, hal terpenting di dalam penerapan PPDB adalah membuat anak mendapatkan layanan pendidikan yang terdekat dari rumah/tempat tinggalnya. “Apabila dalam satu zona kelebihan kuota, atau daya tampungnya tidak mencukupi, maka Dinas pendidikan wajib mencarikan sekolah. Jangan dibiarkan anak dan orang tua kesulitan mendapatkan sekolah," pesan Hamid.

Adapun beberapa tujuan dari sistem zonasi, menurut Mendikbud, di antaranya menjamin pemerataan akses layanan pendidikan bagi siswa; mendekatkan lingkungan sekolah dengan lingkungan keluarga; menghilangkan eksklusivitas dan diskriminasi di sekolah, khususnya sekolah negeri; membantu analisis perhitungan kebutuhan dan distribusi guru. Sistem zonasi juga diyakini dapat mendorong kreativitas pendidik dalam pembelajaran dengan kondisi siswa yang heterogen; dan membantu pemerintah daerah dalam memberikan bantuan/afirmasi agar lebih tepat sasaran, baik berupa sarana prasarana sekolah, maupun peningkatan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan. 

*Setop Praktik Jual Beli Kursi* 

Di tahun kedua penerapan sistem zonasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berharap agar pelaksanaan PPDB dapat mengedepankan prinsip akuntabilitas, obyektivitas, transparansi, nondiskriminatif, dan berkeadilan dalam rangka mendorong peningkatan akses layanan pendidikan.

"Jangan sampai ada praktik jual beli kursi. Dan jangan ada pungutan liar. Penerimaan siswa baru jangan dijadikan momentum untuk memungut yang macam-macam. Apalagi dijadikan alat tawar agar anak diterima di sekolah tertentu," tegas Mendikbud.

Menurut Mendikbud, semestinya masing-masing pemerintah daerah telah memiliki platform dan melakukan revisi kebijakan zonasi yang sudah dilakukan sebelumnya. "Zonasi ini melampaui wilayah administrasi. Karena itu perlu ada kerja sama antara dinas pendidikan pemerintah kabupaten/kota, maupun provinsi untuk menetapkan zona. Dengan zonasi, pemerintah daerah sejak jauh hari sudah bisa membuat perhitungan tentang alokasi dan distribusi siswa," terang Mendikbud.

Adapun dispensasi yang bisa diberikan dalam implementasi peraturan ini, menurut Mendikbud wajib diajukan terlebih dahulu secara tertulis oleh Dinas Pendidikan kabupaten/kota/provinsi terkait kepada Kemendikbud. Untuk kemudian mendapatkan persetujuan oleh Kemendikbud melalui unit terkait. "Mohon tidak ragu-ragu memberitakan kalau memang ada masalah atau menemukan penyimpangan kebijakan di lapangan. Karena tingkat pertanggungjawaban informasinya dapat lebih bisa diandalkan dari media yang lain," ujar Mendikbud.

*Penyempurnaan Bertahap*

Berdasarkan evaluasi tahun lalu, beberapa titik kabupaten/kota/provinsi tertentu belum bisa mengikuti secara penuh peraturan zonasi. Diperlukan beragam penyesuaian dalam penerapan, khususnya terkait perubahan zona. “Misalnya, terdapat kabupaten/kota yang jumlah anak sekolahnya melebihi jumlah daya tampungnya,” kata Dirjen Hamid.

Dirjen Dikdasmen menyampaikan kembali bahwa pelaksanaan PPDB dapat menggunakan metode dalam jaringan (daring)/ _online_ maupun manual. “Namun, yang kita rekomendasikan adalah yang _online_ untuk mencegah campur tangan yang bermacam-macam dari berbagai pihak yang mengganggu proses dan integritas PPDB," ujar Hamid Muhammad.

Terkait dengan adanya permasalahan PPDB daring, Dirjen Hamid mengimbau agar pihak pemerintah daerah dapat melakukan langkah-langkah antisipasi yang telah dibahas di dalam rapat koordinasi. "Tolong sistem online PPDB dikembangkan, disesuaikan dengan kapasitas jumlah peserta didik yang akan masuk/mendaftar. Juga diatur agar tidak mengakses secara berbarengan," pesannya.

Sistem zonasi bukan hanya ditujukan untuk PPDB maupun ujian nasional saja. Namun, penerapan zonasi dapat juga digunakan untuk dasar redistribusi dan pembinaan guru, sekaligus pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan. "Sarpras di dalam zona itu bisa saja sarpras yang digunakan bersama. Begitu pula dengan pembinaan peserta didik," tutur Hamid.

Mendikbud juga menegaskan bahwa sistem zonasi juga merupakan upaya mencegah penumpukan sumber daya manusia yang berkualitas dalam suatu wilayah tertentu. Dan mendorong pemerintah daerah serta peran serta masyarakat dalam pemerataan kualitas pendidikan sesuai amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. (*)

Jakarta, 25 Juni 2018 
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Senin, 11 Juni 2018

Pimpinan Redaksi Gure Aceh News Menyapa permbaca selamat Idul Fitri

Assalaamualaikum. Wr. Wb.
Jikaa ma'af itu boleh di ungkapkan pada hari ini, saya tidak menunggu Idul Fitri tiba.
Karena hembusan nafas kita tak pernah tahu kapan akan berhenti, maka padahari ini izinkan saya dan keluarga mohon ma'af atas segala kesalahan dan kekhilafan baik yang sengaja atau tidak sengaja.
Sebelum Ramadhan pergi dan sebelum Idul Fitri datang.
Saya dan keluarga mohon ma'af dan selamat menikmati hari² terakhir Ramadhan ini serta;

       "Selamat Idul Fitri"

TAQABBALLAHU MINNA WAMINKUM BARAKALLAHU FIKUM.

Wassalam
Pamred gureacehnews.blogsport.com

Bupati Aceh Tengah Terima Kunker Kadisdik Aceh di Pendopo

Takengon -  Bupati Aceh Tengah Sabella didampingi Asisten I  dan Kabag Humas Mustafa Kamal,  menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Kepala Dinas Pendidikan Aceh di Pendopo Bupati Aceh Tengah malam Minggu 0 9Juni 2018.


Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Syaridin, S. Pd., M. Pd. beserta rombangan dengan didampingi Abdul Hamid SPd MPd PPMG Aceh Tengah, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SMA/SMK Kabupaten Aceh Tengah Khalidin, S. Pd.,dan sejumlah Kepala Sekolah SMA/SMK Kabupaten Aceh Tengah tiba di Pendopo Bupati sekira pukul 22.00 WIB  usai shalat terawih dan disambut langsung oleh Bupati Sabella Aceh Tengah itu.

Pertemuan yang penuh dengan keakraban itu diawali dengan paparan Kadisdik Aceh yang baru mendapat amanah dari Gubernur Aceh drh. Irwandi Yusuf, M. Sc menakhodai SKPA Aceh dibidang pendidikan dalam upaya mewujudkan salah satu program unggulannya  "Aceh Carong" ini, menyampaikan tentang tujuannya untuk melakukan kunjungan kerja ke wilayah tengah Provinsi Aceh ini.

"Sebelumnya saya memohon maaf kepada Bapak Bupati, sebelum kami ke pendopo ini kami sudah meninjau beberapa sekolah setingkat SMA, SMK dan PLB di wilayah kerja Pak Bupati serta sudah mengadakan pertemuan dengan seluruh Kepala Sekolah SMA, SMK dan PLB dengan tujuan melihat secara dekat apa yang menjadi kebutuhan sekolah-sekolah ini, sehingga kami tidak salah dalam mengambil kebijakan", sebut Syaridin mengawali pembicaraan dan tampak Bupati menganggukkan kepalanya sebagai pertanda merestui langkah yang telah diambil oleh Kadisdik Aceh ini bersama rombongan.

"Insha kami akan merubah SMA Negeri 12 Takengon menjadi SMKN, hal ini kami lakukan setelah kami mendengar laporan dari pak Hamid selaku pelaksana tugas Dinas Pendidikan di Takengon. SMA ini dari tahun ke tahun terus menurun peminatnya sedangkan di SMA 1 Takengon dan SMK 1 Takengon tidak tertampung jumlah peminat  dari laporan pajak Hamid kami juga sudah melihat langsung gedung sekolah tersebut. Gedung sangat indah harus kita selamatkan, maka Dinas Pendidikan ingin  mengoptimalisasi hal tersebut untuk itu mohon arahan Pak Bupati", tambah Syaridin.

Syaridin juga sangat mengharapkan dukungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah untuk memajukan pendidikan termasuk untuk SMA/SMK dan PLB walaupun secara hukum menjadi kewenangan Provinsi,  akan tetapi keberadaannya ada dalam wilayah kerja Kabupaten/Kota, sehingga sangat dibutuhkan kerjasama yang baik dan kepedulian pemerintahan Kabupaten/Kota untuk bersinergi.

Bupati Sabella mengucapkan selamat datang Kepala Dinas Pendidikan Aceh Syaridin, S. Pd., M. Pd ini. "Selamat datang di negeri kopi yang tiada hari tanpa minum kopi dan berhawa sejuk ini, walaupun sebelumnya sudah pernah bahkan sering ke Takengon, tapi sebagai Kadisdik Aceh tentu baru kali ini, terima kasih dan apresiasi kami selaku pimpinan daerah kepada Kepala Dinas Pendidikan Aceh dan rombongan yang sudah berkesempatan hadir ke Takengon walau secara waktu kerja sudah dalam posisi libur atau cuti bersama menghadapi lebaran", sebut Bupati Sabella membuka pembicaraanya.

Pada kesempatan itu secara detail dan panjang lebar Bupati Sabella menyampaikan keseriusan pemerintahannya terhadap pendidikan yang merupakan salah satu prioritas utama dalam visi dan misinya selain kesehatan, untuk kemajuan pendidikan kami akan suport, bahkan kita kawal keberlangsungan.

"Melalui moment ini saya berharap melalui Pak Kadis agar SMAN 12 Takengon jadi SMKN  ini kami beri dukungan penuh apalagi jurusan yang di buka  para wisatawan perhotelan tata boga dan tata busana. Kalau bisa sekolah menjadi SMK Boarding School Unggulan yang refresentatif dengan fasilitas lengkap sebagai salah satu sekolah paforit dan menjadi rujukan bagi siswa tamatan SMP dari Aceh Tengah sendiri bahkan dari kabupaten tetangga di wilayah tengah Aceh ini sekaliber SMK 1 Banda Aceh , agar siswa-siswa yang punya potensi dapat bersekolah disini, tidak harus ke Banda Aceh atau lainnya, untuk itu saya berharap dapat dipertimbangkan oleh Pak Kadis dan kami akan memfasilitasi dan membantu apa yang menjadi kewenangan kami untuk mewujudkannya", pinta Bupati Sabella kepada Kadisdik Aceh Syaridin, S. Pd., M. Pd mengakhiri pembicaraanya.

Minggu, 10 Juni 2018

Kunker Kadisdik Aceh ke SMA Pedalaman Aceh Tengah di hari libur

Takengon. Saat cuti bersama untuk semua PNS Indonesia dalam menyambut lebaran Idul Fitri, kadis Pendidikan Aceh Masih melakukan kerja ke daerah terpencil Takengon. Kunker ke Aceh Tengah bukan hanya melihat sekolah di pusat kota Takengon saja namun tetap memilih sekolah pedalaman.

SMAN 19 Takengon adalah salah satu tujuan kunker kali ini. Sekolah ini terletak di Rusep Antara berjarak dari kota Takengon 60 KM dengan jarak tempuh 1,5 jam dengan mobil. Perlajanan jauh dan melelahkan tidak terasa karena keindahan alam yang sangat mempesona kata Syarwan Joni kepala sekolah SMA negeri 3 Banda Aceh yang ikut dalam rombongan Kadisdik Aceh.

Sekolah yang memiliki siswa 135 orang  Kepala dinas pendidikan Aceh Syaridin yang dipandu oleh Abdul Hamid pelaksana tugas di Takengon terkejut ketika masuk ke ruang kelas, pasalnya dalam satu kelas ada dua rombel dengan alat triplek seadanya.

Fenomena inilah yang menggugah kadis Syaridin untuk membangun 3 ruang belajar lagi. Kita akan bangun 3 ruang kelas lagi tahun depan kata Syaridin di depan komite, guru dan siswa.

Muhammad S.Ag selaku kepala sekolah memaparkan keberadaan sekolahnya pak kadis walau sekolah kami terpencil siswa kami tahun ini meraih dua medali di Popda Aceh satu emas dan satu perunggu kata Muhammad. Tahun yang lalu juga juara OSN pak tambah kepala sekolah yang juga alumni dakwah IAIN Ar-Raniry angkatan 89.

Saya sudah melihat dan mendengar dari kelapa sekolah dan guru saya meminta kalian harus mampu mewujudkan prestasi coba saingi prestasi SMA 1 Takengon dan saya yakin kalian mampu cara kadis menyemangati siswa terpencil ini. Tiada perbedaan sekolah kota dan kampung bila keinginan belajar ada tingkatkan kemauan untuk meraih prestasi bagaimana siap tanya kadis dengan semangat semua siswa jawab siaaaap pak kadis.

Minggu, 03 Juni 2018

Senin, THR PNS Mulai Cair, Lebaran pun Tenang

Akhirnya tunjangan hari raya (THR) yang dinanti-nantikan pegawai negeri sipil (PNS) segera cair. Rencananya pemerintah mulai mencairkan kepada penerima pada Senin (4/6).

“Kemungkinan Senin (4/6) sudah mulai ada yang menerima,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nufransa Wira Sakti saat dihubungi kemarin (3/6).

Sementara itu, menteri dalam negeri (Mendagri) menerbitkan surat tentang pemberian THR dan gaji ke-13 yang bersumber dari APBD. Pembayaran dari APBD itu diperuntukkan bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, pimpinan dan anggota DPRD kabupaten/kota, serta PNS daerah (PNSD)

Pejabat yang akrab disapa Frans itu menyatakan, meski bersumber dari APBD, uang untuk membayar THR dan gaji ke-13 di daerah itu berasal dari dana alokasi umum (DAU). Uang dari DAU tersebut sebelumnya ditransfer pemerintah pusat.

Dengan demikian, pembayaran THR dan gaji ke-13 di daerah tidak terpengaruh dengan kondisi keuangan atau pemasukan asli daerah (PAD) setempat.

Secara keseluruhan, anggaran untuk THR dan gaji ke-13 bagi PNS pusat maupun daerah, pensiunan, prajurit TNI, serta Polri mencapai Rp 35,76 triliun. Perinciannya, THR gaji pokok Rp 5,24 triliun, THR tunjangan Rp 5,79 triliun, dan THR bagi para pensiunan Rp 6,85 triliun.

Kemudian, gaji ke-13 untuk gaji pokok Rp 5,24 triliun, gaji ke-13 untuk komponen tunjangan Rp 5,79 triliun, serta gaji ke-13 untuk para pensiunan Rp 6,85 triliun.[]

(Sumber | JAWAPOST

PLN mati Pelaksanaan UKG guru honorer Bener Meriah tetap jalan

BM. Pelaksanaan Tes UKG guru honorer SMA SMK dan LB kabupaten Bener Meriah hari kedua bejalan lancar walau sempat mati listrik. Dinas pendidikan Aceh melangsingkan tes UKG guru honorer di seluruh Aceh. Di kabupaten Bener Meriah pelaksanaan berlangsung di dua lokasi berbeda.

Pelaksanaan di SMA negeri binaan Bener Meriah berlangsung aman dan lancar walau sempat mati listrik dalam beberapa menit. Kegiatan di SMA ini dilaksanakan pada satu lruang aboratorium.

Sebanyak 158 guru honorer SMA SMK dan LB yang mendaftar dan setiap hari 60 guru honorer yang ikut karena satu lab dalam satu lab 20 guru maka satu hari itu ada tiga sesi sehingga perhari 60 guru ikut tes ini kata operator pelaksana di SMA negeri binaan Bener Meriah. Ke 158 orang guru baru selesai tiga hari tambah pak Jun kepada gureacehnews.

Kegiatan ini turut di pantau oleh LPMP Aceh yang juga stenbay di lokasi kegiatan. Abdul Hamid SPd MPd ikut memantau kedua titik pelaksanaan baik di SMA negeri binaan maupun di SMK 1 Bener Meriah.

Di SMK 1 Bener Meriah 157 orang peserta tes berlangsung satu laboratorium dan tiga sesi setiap hari juga akan berlangsung selama tiga hari. Dari pantauan gureacehnews ada dua guru peserta yang tidak hadir, 1 di SMK 1 Bener Meriah dan 1 di SMA negeri binaan Bener Meriah kedua peserta ini tidak hadir pada sesi 3. Hm

Jumat, 01 Juni 2018

UKG Guru Honorer Aceh Tengah berlangsung

Takengon, tes UKG guru honorer se Aceh hari ini Sabtu bejalan secara serentak di 23 kabupaten/kota, tanpa kecuali 220 guru honorer SMA SMK dan LB Aceh Tengah berlangsung di SMK 1 Takengon.

Ke 220 guru honorer yang ikut tes untuk menjadi guru kontrak pemerintah Aceh tahun depan akan berlangsung sejak Sabtu 2 Juni sampai 6 Juni di dua ruang laboratorium SMK 1 Takengon. Peserta ini akan ikut tes dalam tiga sesi setiap hari.

Masrol salah seorang panitia dari Dinas Pendidikan Aceh yang berada di lokasi pelaksanaan ujian memberikan arahan kepada peserta di setiap sesi, bapak ibu berdoa dulu sebelum memulai ujian dan bapak ibu harus rileks jangan gugub. Perhatikan waktu yang tertera di layar monitor pesan pak masrol.

Anwar syukri kepala SMK 1 Takengon sebagai penanggung jawab lokasi berharap ujian UKG guru ini berjalan lancar, listrik pun tidak padam, semua peserta dapat menikmati pelayanan dari operator kami kata kepsek yang mau mengakhiri masa tugasnya ini kepada gureacehnews.

Harapan yang sama juga disampaikan oleh Abdul Hamid SPd MPd juga berada di lokasi ikut melihat keberlangsungan pelaksanaan UKG guru.