Senin, 17 Oktober 2016

Batalkan Surat Keputusan Sayembara Logo UIN Ar-Raniry




Oleh : Muhammad Jabnnur, SHI, MAP (Jabal Bluek)


Keputusan panitia sayembara logo UIN Ar-Raniry tentang logo pemenang sayembara berdasarkan surat keputusan panitia Nomor: 02/ LOGO/ AR-RANIRY/X/2016, tanggal 12 Oktober 2016 tentang Pemenang sayembara Desain logo UIN Ar-Raniry Banda Aceh, yang di ketuai oleh Dr. Abdul Jalil Salam, MA, mendapat kecaman dan protes dari sejumlah kalangan. 


Logo pemenang sayembara tersebut mirip dengan lambang yahudi. Sejumlah masyarakat menilainya sangat tidak pantas logo tersebut di jadikan sebagai logo Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Aceh. Aceh yang dalam kekhususannya berhak menjalankan Syariat Islam dan didukung oleh semua lapisan masyarakat, semestinyalah semua bidang pekerjaan yang akan dilakoni di Aceh harus bernuansa Islami, lebih lagi dibidang pendidikan.



Pada awal pelaksanaan syariat islam di aceh, pemerintah aceh melahirkan peraturan bahwa untuk papan nama kantor pemerintah dan swasta, agar menulisnya dengan dua tulisan yaitu dengan tulisan latin dan tulisan arab. Tentunya hal ini bertujuan agar terlihat kekhasan daerah yang melaksanakan syariat islam.


Nama dan logo membuktikan syirikas atau kekhasan seseorang atau daerah. Misalnya namanya “Muhammad, Umar. Ibrahim, Musa, Ilyas, dll yang namanya bersumber dari Islam” dan logo-logo yang melambang kekhasan daerah atau sebuah negara seperti “Bulan bintang, lambang kakbah, kubah mesjid dan lain-lain”. Lambang dan nama sesuatu yang sangat menentukan dalam menilai sesuatu. Misalnya seseorang yang menggunakan atau mengantongi biji tasbih yang di rangkai dengan bintang bulan atau gambar kabah, saat ianya meninggal kecelakaan  maka dia akan di nilai sebagai orang muslim, Namun jika sebaliknya orang kafir yang mengantongi atau mengalungkan logo salib atau logo-logo yang melambangkan agamanya saat di kecelakaan atau meninggal dia akan dinilai sebagai penganut agama tersebut.” Namun jika kita sebagai muslim, mengantongi atau mengalungkan logo salib saat kita kecalakaan dan meninggal di tempat, orang-orang yang membantu kita pada saat kecalakaan tersebut meninggal kita sebagai orang kafir.”

Penolakan terhadap penggunaan logo pemenangan sayembara tersebut di lakukan oleh sejumlah pihak, hal ini sebagaimana yang di ungkapkan oleh Abdul Hamid, S. Pd, M. Pd yang menjabat sebagai Kepala TU BPMG (Pusat Pengembangan Mutu Guru) Wilayah II Sigli, yang membawahi dua kabupaten yaitu Kabupaten Pidie dan Kabupaten Pidie Jaya, beliau juga alumni Fakultas Dakwah IAIN Ar-Raniry tahun 1989 yang hari ini telah naik tingkatan menjadi UIN Ar-Raniry. Dalam hasil wawancara dengan beliau mengemukakan bahwa logo yang di umumkan sebagai pemenangan logo baru untuk UIN Ar-Raniry tidak mencerminkan ke khasan aceh dan  pula tidak mencerminkan UIN Ar-Raniry sebagai lembaga perguruan tinggi Islam di aceh, beliau juga menyarankan agar membatalkan surat keputusan pemenangan hasil sayembara tersebut. Mengenai sepuluh besar logo yang telah diumumkan beliau lebih condong agar panitia sayembara memilih nomor urut 3 dan 2.

Dari beberapa tanggapan sejumlah para tokoh dan masyarakat penulis menyimpulkan rata-rata mereka menolak penggunaan logo hasil pemenangan yang di umumkan tersebut. Tidak sedikitpun logo yang diumumkan tersebut melambangkan kekhasan aceh, mestinya para juri belajar dan berpedomanlah pada logo-logo perguruan tinggi lain yang ada di Indonesia, mereka tetap menggambarkan jati diri daerahnya masing-masing seperti  UIN Wali Songo, UIN Alaudin Makasar, UIN Sunan Kalijaga di Yokyakarta, UIN Suska Riau dan UIN Syarif Hidayatullah di Jakarta. 

Dari hasil pembahasan di atas penulis menyimpulkan agar para penanggung jawab sayembara atau panitia sayembara logo UIN Ar-Raniry tentang logo berdasarkan surat keputusan panitia Nomor: 02/ LOGO/ AR-RANIRY/X/2016, tanggal 12 Oktober 2016 tentang Pemenang sayembara Desain logo UIN Ar-Raniry Banda Aceh, di batalkan. Panitia kiranya berpedoman pada logo-logo UIN lain yang ada di Indonesia dan menerima masukan-masukan dari rakyat aceh.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar