Banda Aceh (Nazarullah ZA). Sebelas BDK seluruh Indonesia yaitu BDK Aceh, Medan, Makasar, Palembang, Manado, Surabaya, Denpasar Bandung, Semarang, Padang dan Jakarta mengikuti arahan dan Pembekalan Menteri Agama H. Lukman Hakim Saifuddin, Rebu (9/5) lewat Video Conference yang dilaksanakan oleh Pusdiklat Teknis Pendidikan dan Keagamaan Kementerian Agama Jakarta yang juga turut hadir Kepala Balitbang Kementerian Agama Prof. Dr. H. Abdurrahman Mas'ud, MA. Ph.D
Arahan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin diikuti oleh peserta Diklat Penyuluh Agama Non PNS dan Peserta Diklat Auditor Halal. Menteri Agama dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada penyuluh agama Non PNS dan Auditor Halal sebagai orang-orang yang terpilih di Indonesia, dan mengajak semua peserta untuk mensyukuri atas kesempatan emas ini.
Khusus untuk penyuluh agama, Lukman Hakim menyampaikan bahwa Penyuluh agama harus bisa menjadikan agama sebagai wadah untuk memanusiakan manusia. Dengan agama harus mampu mewujudkan keberagaman agama yang ada di Indonesia sebagai perekat Kebangsaan. Jadi yang dituntut bagi seorang penyuluh agama adalah untuk bisa menjadi pencerah dalam masyarakat lewat edukasi agama agar saling menghargai terhadap perbedaan dan tidak gampang untuk mengkafirkan orang lain bila tidak sama pemahaman dengan kita.
Untuk auditor halal, Menag mengajak untuk kuasai benar undang-undang dan peraturan yang berkaitan dengan produk halal. Memantau tidak hanya setelah diproduksi, tetapi harus dimulai dari proses pembuatan, pengemasan sampai dengan dikeluarkannya sertifikasi halal. Sehingga, sebuah produk itu benar-benar dijamin kehalalannya. Auditor halal adalah orang yang menentukan sebuah produk halal. Oleh karena itu jaga kehormatan, kemuliaan, dan kepercayaan ini. Sehingga produk halal itu benar-benar dapat dipertanggungjawabkan kepada Allah dan Masyarakat Islam di Indonesia.
Kepala BDK Aceh Salman Al Farisi, S.Ag, M.Pd, didampingi Humas BDK Aceh Nazarullah, S.Ag, M.Pd menyampaikan bahwa Kegiatan Video Conference Peserta Diklat Penyuluh Agama dan Auditor Halal dengan Menteri Agama dilaksanakan di UIN Ar-Raniry yang juga dihadiri oleh Rektor UIN Prof. Dr. Farid Wajdi, MA, Kasubbag TU, Kasie Teknik dan Keagamaan serta Kasie Administrasi BDK Aceh.
Dalam sesi tanya jawab dengan Menteri Agama, Arifin salah seorang Peserta Diklat Penyuluh Non PNS dari Subulussalam memohon kepada Menteri Agama agar Penyuluh Non PNS bisa diangkat menjadi PNS sebelum masa tugas Lukman Hakim berakhir dalam kabinet Jokowi. Peserta Diklat ini juga meminta kepada Menteri Agama agar Pembangunan Gedung BDK Aceh segera direalisasikan. Karena sampai saat ini, BDK Aceh masih menumpang Kelas belajar dan asrama di MAN Model Banda Aceh, yang terasa belum nyaman selayaknya sebagai Sebuah Balai Diklat. (Humas dan Protokol BDK Aceh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar