Empat
langkah menuju Pendidikan bermutu
(Abdul Hamid, S.Pd., M.Pd)
Kasubbag Umum PPMG wil II Sigli
A. Latar belakang
Peningkatan mutu
pendidikan merupakan bagian dari peningkatan mutu pembelajaran secara
keseluruhan. Peningkatan mutu pembelajaran terlebih dahulu perlu diperbaiki
mutu pendidik. Banyak ahli yang mencoba mendefinisikan mutu pendidikan, salah
satunya Kemendikbud (2014:7) mendefinisikan bahwa mutu pendidikan di sekolah
dasar adalah kemampuan sekolah dalam
pengelolaan secara operasional dan efisiensi terhadap komponen-komponen yang
berkaitan dengan sekolah, sehingga menghasilkan nilai tambah terhadap komponen
tersebut menurut norma/standar yang berlaku. Dalam pengertian tersebut
diungkapkan bahwa pada dasarnya mutu pendidikan merupakan kemampuan sekolah
(guru) dalam menghasilkan nilai tambah yang diperolehnya menurut standar yang
belaku. Berdasarkan pemikiran tersebut, maka pengertian mutu pembelajaran
merupakan kemampuan yang dimiliki oleh sekolah dalam menyenggarakan pembelajaran
secara efektif dan efisien, sehingga menghasilkan manfaat yang bernilai bagi
pencapaian tujuan pengajaran yang telah ditentukan.
B. Komponen-komponen
Peningkatan Mutu Pendidikan
1. Penampilan Guru.
Komponen yang menunjang terhadap peningkatan mutu pembelajaran adalah
penampilan guru, artinya bahwa rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh seorang
guru dalam melaksanakan pengajaran sangat menentukan terhadap mutu
pembelajaran. Keadan tersebut dikarenakan guru merupakan salah satu pelaku dan
pemeran utama dalam penyelenggaraan pembelajaran. Oleh karena itu diharapkan
guru harus benar-benar memiliki kemampuan, keterampilan dan sikap seorang guru
yang profesional, sehingga mampu menunjang terhadap peningkatan mutu
pembelajaran yang akan dicapai.
2. Penguasaan
Materi/Kurikulum. Komponen lainnya yang menunjang terhadap peningkatan mutu
pembelajaran yaitu penguasaan materi/kurikulum, artinya bahwa penguasaan
materi/kurikulum sangat mutlak harus dilakukan oleh guru dalam menyelenggaran
pembelajaran. Keadaan tersebut dikarenakan kurikulum/materi merupakan objek
yang akan disampaikan pada peserta didik. Dengan demikian kedudukan penguasaan
materi ini merupakan kunci yang menentukan keberhasilan dalam meningkatkan mutu
pembelajaran. Oleh karena itu seorang guru dituntut atau ditekankan untuk
menguasai materi/kurikulum sebelum melaksanakan pengajaran di depan kelas.
3. Penggunaan
Metode Mengajar. Penggunaan metode mengajar merupakan komponen dalam
peningkatan mutu pembelajaran, artinya penggunaan metode mengajar yang dipakai
guru dalam menerangkan di depan kelas tentunya akan memberikan kontribusi untuk
peningkatan mutu pembelajaran. Dengan menggunakan metode mengajar yang benar
dan tepat, maka memungkinkan siswa lebih mudah dalam memahami materi yang
disapaikan guru.
4. Pendayagunaan
Alat/Fasilitas Pendidikan. Komponen lainnya yang menentukan peningkatan mutu
pembelajaran yaitu pendayagunaan alat/fasilitas pendidikan. Mutu pembelajaran
akan baik apabila dalam pelaksanaan pembelajaran didukung oleh alat/fasilitas pendidikan
yang tersedia. Keadaan tersebut memudahkan guru dan siswa untuk
menyelenggarakan pembelajaran. Dengan demikian diharapkan pendayagunaan
alat/fasilitas belajar harus memperoleh perhatian yang baik bagi sekolah dalam
upayanya mendukung terhadap peningkatan mutu pembelajaran.
5. Penyelenggaraan
Pembelajaran dan Evaluasi. Mutu pembelajaran juga ditentukan oleh
penyelenggaraan pembelajaran dan evaluasinya. Keadaan ini menunjukkan bahwa
pada dasarnya mutu akan dipengaruhi oleh proses. Dengan demikian guru harus
mampu mengelola pelaksanaan dan evaluasi pembelajaran, sehingga mampu
mewujudkan peningkatan mutu yang tinggi.
6. Pelaksanaan
Kegiatan Kurikuler dan Ekstra-kurikuler. Peningkatan mutu pembelajaran pula
dipengaruhi oleh pelaksanaan kegiatan kurikuler dan ekstra-kurikuler, artinya
bahwa mutu akan mampu ditingkatkan apabila dalam pembelajaran siswa ditambah
dengan adanya kegiatan kurikuler dan ekstra-kurikuler. Keadaan ini beralasan
bahwa dengan diadakannya kegiatan tersebut akan menambah pengetahuan siswa di
luar pengajaran inti di kelas dan tentunya hal tersebut akan lebih meningkatkan
kreativitas dan kompetensi siswa.
C. Langkah konkrit
menuju pendidikan bermutu
Dari enam komponen utama
yang mempengaruhi mutu pendidikan, maka perlu melakukan beberapa terbosan
konkrit untuk menuju pedidikan bermutu, Pelatihan adalah satu satunya cara
untuk memperbaiki mutu tersebut. Pelatihan yang diberikan berbentuk pelatihan
yang mengarah kepada kebutuhan guru dilapangan saat mereka melaksanakan
pembelajaran dikelas, yaitu Penguasaan Materi/Kurikulum. Penggunaan Metode
Mengajar, penggunaa media, dan Evaluasi yang tepat dan sesuai dengan materi
pembelajaran. Untuk itu langkah langkah yang ditempuh antara lain:
1.
Perekrutan fasilitator
kabupaten.
Mengingat banyak guru yang perlu mendapatkan pelatihan sesua
dengan kebutuhan, maka langkah pertama yang dilakukan adalah menyeleksi guru
yang memiliki kemampuan sangat bagus untuk dilatih sebagai fasilitator
kabupaten atau PPMG ( melakukan tes dengan berpedoman pada hasil nilai UKG
2015). Mereka dilatih di PPMG atau ditempat lain sesuai dengan kemampuan bidang
studinya.
2.
Perekrutan tutor inti
Perekutan tutor inti dilakukan untuk membantu guru lain yang
bertugas di gugus yang menjadi kewenangannya. Tutor inti direkrut dengan
instrument tes. Semua guru dalam gugus tersebut dilakukan tes, dan hasil tes
tersebut akan dianalisis dengan mengurutkan nilai tertinggi permata pelajaran.
Pemerolehan nilai tertinggi mata pelajaran,yaitu Bahasa Indonesia, Matematika,
Sains, IPS, PPKn, PAI, Penjaskes, KTK, maka guru tersebut akan dilatih oleh
PPMG untuk menjadi tutor mata pelajaran di inti digugusnya.
3.
Pengawas
Pemberdayaan Semua pengawas sesuai dengan tupoksi pengawas itu
sendiri. Mereka juga harus mendapatkan pelatihan yang menjurus dengan materi yang
berikan kepada guru. Hal ini perlu dilakukan agar tidak terjadi perbedaan
pendapat saat membantu guru dalam menjalankan tugas sebagai supervisor.
4.
Pemberdayaan fasilitator
kabupaten.
Fasilitator kabupaten (fasda) berfungsi ganda yaitu sebagar traner
tutor inti, mereka juga mendampingi tutor inti saat mereka melatih guru dalam
gugusnya. Dengan kata lain fasda ikut mendampingi tutor inti di setiap kegiatan
gugus.
5.
Pembentukan tim gebrakan
mutu
Fasca pelatihan yang dilakukan kepada pengawas sekolah, fasda. Kemudian
fasda melatih tutor inti (tuti). Fasca inilah mereka membuat tim gebrakan mutu
yang terdiri dari pengawas, fasda dan tuti. Tim ini akan melakukan pendampingan
guru mengajar dikelas. Hal ini untuk memastikan apakah guru mengajar sudah
sesuai dengan hasil pelatihan. Setelah pendampingan dilakukan tim akan
mengevaluasi dan menganalis hasil pendampingannya, lalu tim akan
merekomendasikan hasil tersebuit kepada PPMG untuk tindak lanjut. PPMG akan
mereviu mata pelajaran apa yang perlu di training ulang dan siapa yang akan di
latih kembali. Siklus pembinaan
D. Penutup
1 Proses. Proses diatas
merupakan unsur penting yang mempengaruhi terhadap mutu pembelajaran. Dalam hal
ini pembelajaran harus didukung oleh adanya interaksi yang aktif antara peserta
didik dengan guru. Komunikasi yang kondusif merupakan suatu hal yang penting
dalam mewujudkan peningkatan mutu pembelajaran.
2. Output. Output yang
diharapkan, yaitu akan melahirkan guru yang berkualitas dan berwawasan
pembelajaran yang sesuai dengan tuntutan zaman untuk menjadikan guru yang
aktif, inovatif, kreatif dan menyenangkan siswa dalam belajar. Oleh karena itu,
maka ouput pengajaran yang menjadi ukuran mutu pembelajaran mencakup nilai
prestasi dan perubahan sikap peserta didik.
3. Setelah Proses ini
dilakukan, Tahun berikutnya PPMG hanya mengevaluasi FASDA dan pembekalan
berkelanjutan sesuai dengan tuntutan dunia pendidikan (kurikulum). Fasda
mendampingi TUTI pendampingan pembelajaran dikelas dan dengan melibatkan
pengawas akan mengevaluasi kinerja guru, melaporkan ke PPMG. PPMG mengambil
langkah pembinaan selanjutnya. Jadi PPMG hanya membina Fasilitator Kabupaten
dan bersama tim mengevaluasi setiap kegiatan pendapingan.